04 November 2026 - by Amri
Menunaikan fidyah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena kondisi tertentu dan memenuhi ketentuan syariat. Fidyah menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama karena pelaksanaannya berkaitan dengan pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan.
Kini, menunaikan fidyah dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan donasi digital. Masyarakat tidak harus datang langsung ke lembaga penyalur karena pembayaran fidyah dapat dilakukan secara online menggunakan smartphone maupun komputer.
Salah satu platform yang menyediakan layanan tersebut adalah Sedekahyatim.id, aplikasi donasi digital dari Pondok Yatim & Dhuafa yang memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, serta fidyah secara online.
Melalui platform ini, Anda dapat mengikuti program "Tunaikan Fidyahmu untuk Makan Yatim dan Dhuafa" dengan beberapa langkah sederhana. Mulai dari memilih program, mengisi formulir transaksi, menambahkan doa atau harapan, hingga menentukan metode pembayaran yang diinginkan.
Bagi Anda yang ingin menunaikan kewajiban fidyah puasa secara praktis, berikut panduan lengkap cara membayar fidyah melalui Sedekahyatim.id.
Fidyah merupakan bentuk pengganti kewajiban puasa dengan memberikan makanan kepada fakir miskin sesuai ketentuan syariat Islam. Kewajiban ini berlaku bagi orang-orang tertentu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan memiliki alasan yang dibenarkan dalam agama.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 184:
"...Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..." (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan fidyah bagi umat Islam yang memenuhi ketentuannya.
Secara umum, fidyah dapat berlaku bagi orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa, serta orang yang mengalami sakit menahun dan tidak memiliki harapan sembuh sehingga tidak mampu mengganti puasanya.
Dalam kondisi tertentu, ibu hamil atau menyusui juga dapat memiliki kewajiban fidyah berdasarkan ketentuan fikih yang diikuti. Namun, ketentuan ini memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Perlu dipahami bahwa tidak semua orang yang meninggalkan puasa dapat langsung menggantinya dengan fidyah. Orang yang masih mampu mengganti puasa pada hari lain umumnya memiliki kewajiban qadha atau mengganti puasa.
Karena itu, penting untuk memastikan terlebih dahulu apakah kondisi Anda termasuk yang diperbolehkan menunaikan fidyah.
Bagi Anda yang sudah memastikan kewajiban fidyah sesuai ketentuan agama, pembayaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website Sedekah Yatim.
Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti.

Langkah pertama, buka browser melalui smartphone, laptop, atau komputer yang Anda gunakan.
Kemudian kunjungi website resmi **https://sedekahyatim.id/**.
Apabila sudah menggunakan aplikasi Sedekah Yatim, Anda juga dapat langsung membukanya melalui perangkat masing-masing.
Setelah halaman utama terbuka, pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil agar proses pengisian data dan pembayaran dapat berjalan dengan lancar.

Setelah masuk ke halaman utama Sedekah Yatim, cari dan klik menu "Sedekah".
Pada menu ini, Anda akan menemukan berbagai pilihan program donasi yang tersedia.
Pilih program yang sesuai dengan tujuan pembayaran agar dana yang diberikan dapat diproses berdasarkan program yang dipilih.

Pada halaman Sedekah, cari program dengan nama "Tunaikan Fidyahmu untuk Makan Yatim dan Dhuafa".
Klik program tersebut untuk membuka halaman informasi fidyah.
Melalui program ini, masyarakat dapat menunaikan fidyah dengan tujuan membantu menyediakan makanan bagi penerima manfaat yang membutuhkan.
Pastikan pembayaran fidyah ditujukan kepada penerima yang memenuhi ketentuan syariat, yaitu fakir miskin. Status yatim saja tidak otomatis menjadikan seseorang berhak menerima fidyah.

Setelah masuk ke halaman program fidyah, gulir layar ke bagian bawah hingga menemukan tombol bertuliskan "Sedekah".
Klik tombol tersebut untuk melanjutkan ke halaman formulir transaksi.
Meskipun tombol yang digunakan bertuliskan "Sedekah", pastikan program yang sedang dipilih tetap merupakan program pembayaran fidyah.

Pada halaman selanjutnya, Anda akan diminta melengkapi formulir transaksi pembayaran fidyah.
Isi seluruh data yang diperlukan dengan benar, seperti nama, nomor kontak, nominal pembayaran fidyah, serta informasi lain yang diminta oleh sistem.
Sebelum memasukkan nominal, pastikan jumlah fidyah telah dihitung sesuai jumlah hari puasa yang menjadi tanggungan dan ketentuan fidyah yang berlaku.
Selain melengkapi informasi transaksi, Anda juga dapat menambahkan doa atau keinginan pribadi pada kolom yang tersedia.
Misalnya, Anda dapat menuliskan doa agar diberikan kesehatan, kesembuhan, kelancaran rezeki, ketenangan hati, maupun keberkahan bagi keluarga.
Menuliskan doa merupakan pilihan pribadi dan bukan syarat sah pembayaran fidyah. Hal terpenting adalah niat menunaikan kewajiban karena Allah SWT serta memastikan fidyah disalurkan sesuai ketentuan.
Sebelum melanjutkan, periksa kembali data yang telah dimasukkan agar tidak terjadi kesalahan.

Setelah formulir transaksi terisi lengkap, langkah berikutnya adalah memilih metode pembayaran yang tersedia pada Sedekahyatim.id.
Anda dapat memilih salah satu metode berikut:
Kode QR: Melakukan pembayaran dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung.
OVO: Membayar fidyah melalui layanan dompet digital OVO.
ShopeePay: Menyelesaikan pembayaran menggunakan layanan ShopeePay.
Transfer Bank: Melakukan pembayaran melalui rekening bank sesuai informasi yang ditampilkan oleh sistem.
Pilih metode pembayaran yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Apabila memilih transfer bank, pastikan nomor rekening atau informasi tujuan pembayaran benar-benar sesuai dengan instruksi yang muncul pada halaman transaksi.

Setelah memilih metode pembayaran, periksa kembali nominal fidyah dan informasi transaksi yang telah diisi.
Apabila seluruh informasi sudah benar, klik tombol "Lanjutkan Pembayaran".
Selanjutnya, sistem akan menampilkan petunjuk pembayaran sesuai metode yang telah dipilih.
Jika menggunakan kode QR, lakukan pemindaian melalui aplikasi pembayaran yang mendukung. Apabila memilih OVO atau ShopeePay, ikuti instruksi yang muncul hingga transaksi selesai.
Sementara itu, jika menggunakan transfer bank, lakukan pembayaran sesuai nomor rekening atau petunjuk transfer yang ditampilkan.
Pastikan pembayaran dilakukan dengan nominal yang benar agar transaksi dapat diproses dengan baik.

Setelah melanjutkan pembayaran, sistem akan menampilkan bukti atau rincian transaksi fidyah.
Pada halaman tersebut, Anda dapat melihat informasi pembayaran yang telah dibuat, termasuk nominal dan keterangan transaksi.
Periksa kembali seluruh informasi dan pastikan status pembayaran telah dinyatakan berhasil.
Perlu diketahui bahwa munculnya bukti atau rincian transaksi belum tentu menandakan dana sudah diterima. Apabila status masih menunggu pembayaran, selesaikan transaksi terlebih dahulu sesuai petunjuk yang tersedia.
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi sebagai dokumentasi pribadi.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, proses pembayaran fidyah melalui Sedekahyatim.id dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.
Kemudahan teknologi membuat pembayaran fidyah semakin praktis. Melalui Sedekahyatim.id, masyarakat dapat menunaikan kewajiban fidyah tanpa harus datang langsung ke lokasi penyaluran.
Program "Tunaikan Fidyahmu untuk Makan Yatim dan Dhuafa" juga bertujuan membantu menyediakan makanan dan bahan pangan bagi penerima manfaat yang membutuhkan.
Dengan tersedianya metode pembayaran seperti kode QR, OVO, ShopeePay, dan transfer bank, pengguna dapat memilih cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan.
Meski prosesnya dilakukan secara online, pastikan fidyah yang ditunaikan telah sesuai dengan ketentuan agama, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya.
Sebelum membayar fidyah, penting untuk meluruskan niat karena Allah SWT. Niat merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah, termasuk ketika menunaikan fidyah.
Bagi seseorang yang membayar fidyah karena sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa, salah satu bacaan niat yang dapat diamalkan adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthāri shaumi Ramadhāna fardhan lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku berniat mengeluarkan fidyah ini sebagai pengganti tidak berpuasa Ramadan, sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."
Bacaan niat dapat disesuaikan dengan alasan seseorang menunaikan fidyah. Yang terpenting adalah adanya niat dalam hati untuk melaksanakan kewajiban tersebut dengan ikhlas.
Membayar fidyah bukan hanya tentang menyelesaikan kewajiban puasa yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membantu memenuhi kebutuhan makanan bagi fakir miskin.
Melalui Sedekahyatim.id, proses pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mudah, mulai dari memilih program, melengkapi formulir transaksi, menentukan metode pembayaran, hingga memperoleh bukti transaksi.
Kemudahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki kewajiban fidyah agar tidak menunda pelaksanaannya.
Yuk, tunaikan kewajiban fidyah puasa Anda melalui program Tunaikan Fidyahmu untuk Makan Yatim dan Dhuafa.
Mari jadikan kewajiban fidyah sebagai jalan untuk berbagi kebaikan dan membantu menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan.
Semoga setiap fidyah yang ditunaikan diterima oleh Allah SWT, menjadi penyempurna ibadah, serta membawa keberkahan bagi kehidupan kita. Aamiin.
Copyright © 2019 - 2026 Pondok Yatim & Dhu'afa. All rights reserved.