05 November 2026 - by Amri

Cara Bayar Zakat Saham untuk bantu Yatim & Dhuafa

Cara Bayar Zakat Saham untuk bantu Yatim & Dhuafa

Memiliki investasi saham bukan hanya tentang mendapatkan keuntungan dan membangun masa depan finansial yang lebih baik. Bagi seorang Muslim, kepemilikan saham juga dapat menjadi bagian dari harta yang wajib dizakati apabila telah memenuhi ketentuan dalam Islam.

Zakat saham merupakan salah satu bentuk zakat mal yang bertujuan membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui zakat yang ditunaikan, para investor dapat ikut mendukung kesejahteraan fakir miskin, termasuk anak yatim dan keluarga dhuafa yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat.

Kini, menunaikan zakat saham semakin mudah berkat hadirnya layanan pembayaran digital. Salah satunya melalui Sedekahyatim.id, platform donasi online dari Pondok Yatim & Dhuafa yang menyediakan layanan zakat, infak, dan sedekah.

Melalui platform ini, masyarakat dapat membayar zakat saham dengan beberapa langkah sederhana. Mulai dari memilih program Zakat Saham, mengisi formulir transaksi, menambahkan doa atau harapan, hingga melakukan pembayaran melalui kode QR, OVO, ShopeePay, maupun transfer bank.

Bagi Anda yang ingin menunaikan kewajiban zakat dari hasil investasi, berikut panduan lengkap cara membayar zakat saham melalui Sedekahyatim.id.

Mengenal Zakat Saham dan Ketentuannya dalam Islam

Zakat saham merupakan kewajiban zakat atas kepemilikan saham atau investasi yang telah memenuhi persyaratan tertentu dalam Islam.

Saham sendiri merupakan bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan. Dalam kegiatan investasi, pemilik saham dapat memperoleh keuntungan melalui kenaikan harga saham maupun pembagian dividen.

Menurut panduan BAZNAS, secara umum zakat saham memiliki nisab setara dengan nilai 85 gram emas dan kadar zakat sebesar 2,5%. Untuk kepemilikan saham yang wajib memenuhi haul, masa kepemilikannya telah mencapai satu tahun hijriah.

 
BAZNAS+1

 

Namun, perhitungan zakat saham perlu memperhatikan tujuan kepemilikan saham. Saham yang diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan dapat memiliki dasar perhitungan berbeda dengan saham yang disimpan sebagai investasi jangka panjang.

Karena itu, sebelum membayar zakat saham, pastikan terlebih dahulu nilai harta dan ketentuan zakat yang berlaku sesuai jenis investasi Anda.

Cara Menghitung Zakat Saham Sebelum Melakukan Pembayaran

Sebelum membuka aplikasi Sedekah Yatim, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu besaran zakat saham yang perlu ditunaikan.

Sebagai contoh sederhana, apabila seseorang memiliki portofolio saham yang diperdagangkan dengan nilai pasar Rp100.000.000 pada saat haul dan telah memenuhi ketentuan nisab, maka perhitungannya adalah:

CONTOH PERHITUNGAN

Nilai saham yang menjadi dasar zakat

Rp100.000.000

Kadar zakat

2,5%

 

Zakat saham yang ditunaikan

Rp2.500.000

Artinya, dalam contoh tersebut, jumlah zakat saham yang perlu ditunaikan adalah Rp2.500.000.

Perhitungan ini merupakan contoh untuk saham yang diperdagangkan dan bukan rumus tunggal untuk seluruh jenis investasi saham. Bagi investor jangka panjang, dasar perhitungannya dapat berbeda sesuai ketentuan fikih yang digunakan.

 
MUI - Majelis Ulama Indonesia

 

Setelah mengetahui nominal zakat, Anda dapat melanjutkan proses pembayaran melalui Sedekahyatim.id.

Tutorial Cara Bayar Zakat Saham Melalui Sedekahyatim.id

Menunaikan zakat saham melalui Sedekah Yatim dapat dilakukan menggunakan smartphone, laptop, atau komputer yang terhubung dengan internet.

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.

1. Buka Website atau Aplikasi Sedekah Yatim

image

Langkah pertama, buka browser melalui perangkat yang Anda gunakan, seperti Google Chrome, Safari, atau browser lainnya.

Kemudian kunjungi website resmi **https://sedekahyatim.id/**.

Apabila sudah menggunakan aplikasi Sedekah Yatim, Anda dapat langsung membukanya melalui perangkat masing-masing.

Setelah halaman utama terbuka, pastikan koneksi internet stabil agar proses pengisian data dan pembayaran dapat berjalan dengan lancar.

2. Klik Menu Zakat

image

Setelah masuk ke halaman utama Sedekah Yatim, cari dan pilih menu "Zakat".

Pada menu tersebut, Anda akan menemukan berbagai pilihan program pembayaran zakat yang tersedia.

Menu ini memudahkan pengguna untuk memilih jenis zakat sesuai dengan kewajiban yang ingin ditunaikan.

3. Pilih Program Zakat Saham

image

Setelah membuka menu Zakat, cari dan pilih program "Zakat Saham".

Klik program tersebut untuk masuk ke halaman informasi pembayaran zakat saham.

Sebelum melanjutkan, baca informasi yang tersedia agar Anda memahami tujuan program dan proses pembayaran yang akan dilakukan.

Pastikan jenis zakat yang dipilih sudah sesuai dengan kewajiban Anda.

4. Klik Tombol Zakat di Bagian Bawah

image

Setelah masuk ke halaman Zakat Saham, gulir layar ke bagian bawah hingga menemukan tombol bertuliskan "Zakat".

Klik tombol tersebut untuk melanjutkan ke halaman formulir transaksi.

Melalui halaman berikutnya, Anda dapat mulai memasukkan informasi yang diperlukan untuk menunaikan zakat saham secara online.

5. Isi Formulir Transaksi dengan Lengkap

image

Pada halaman transaksi, lengkapi seluruh formulir yang tersedia dengan data yang benar.

Masukkan informasi yang diminta, seperti nama, nomor kontak, nominal zakat saham yang ingin dibayarkan, serta data lainnya sesuai kolom yang tersedia.

Pastikan nominal zakat yang dimasukkan sudah sesuai dengan hasil perhitungan kewajiban zakat saham Anda.

Selain melengkapi informasi transaksi, Anda juga dapat menambahkan doa atau keinginan pribadi melalui kolom yang tersedia.

Misalnya, Anda dapat menuliskan doa agar diberikan keberkahan dalam rezeki, kelancaran usaha, kesehatan keluarga, serta kemudahan dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaan.

Doa tersebut dapat menjadi ungkapan harapan baik saat menunaikan zakat. Namun, perlu diingat bahwa zakat merupakan kewajiban yang dilaksanakan dengan niat ikhlas karena Allah SWT.

Sebelum melanjutkan, periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan agar tidak terjadi kesalahan transaksi.

6. Pilih Metode Pembayaran Zakat Saham

image

Setelah formulir transaksi terisi lengkap, langkah berikutnya adalah memilih metode pembayaran yang tersedia di Sedekahyatim.id.

Anda dapat memilih salah satu metode berikut:

  • Kode QR: Melakukan pembayaran dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang mendukung.

  • OVO: Membayar zakat saham menggunakan layanan dompet digital OVO.

  • ShopeePay: Menyelesaikan transaksi zakat melalui layanan ShopeePay.

  • Transfer Bank: Melakukan pembayaran melalui rekening bank sesuai informasi yang ditampilkan oleh sistem.

Pilih metode pembayaran yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Apabila memilih transfer bank, pastikan nomor rekening tujuan sudah sesuai dengan petunjuk yang muncul pada halaman pembayaran.

7. Klik Lanjutkan Pembayaran

image

Setelah menentukan metode pembayaran, periksa kembali nominal zakat saham dan data transaksi yang telah diisi.

Apabila seluruh informasi sudah benar, klik tombol "Lanjutkan Pembayaran".

Selanjutnya, sistem akan menampilkan petunjuk pembayaran berdasarkan metode yang telah dipilih.

Jika menggunakan kode QR, lakukan pemindaian melalui aplikasi pembayaran yang mendukung. Sementara itu, apabila memilih OVO atau ShopeePay, ikuti instruksi yang muncul hingga transaksi berhasil.

Bagi pengguna yang memilih transfer bank, lakukan pembayaran sesuai nomor rekening dan nominal yang ditampilkan pada sistem.

Pastikan seluruh proses pembayaran telah diselesaikan dengan benar.

8. Periksa dan Simpan Bukti Transaksi Zakat Saham

image

Setelah melanjutkan pembayaran, sistem akan menampilkan bukti atau rincian transaksi zakat saham.

Pada halaman tersebut, Anda dapat memeriksa informasi pembayaran, seperti nominal zakat, keterangan transaksi, dan status pembayaran.

Periksa kembali seluruh informasi untuk memastikan transaksi sudah sesuai.

Perlu diketahui bahwa munculnya rincian transaksi belum tentu menandakan pembayaran telah berhasil. Jika status pembayaran masih menunggu, selesaikan terlebih dahulu transaksi sesuai petunjuk yang tersedia.

Apabila pembayaran telah dinyatakan berhasil, simpan bukti transaksi sebagai dokumentasi pribadi.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pembayaran zakat saham melalui Sedekahyatim.id dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.

Zakat Saham untuk Membantu Anak Yatim dan Dhuafa

Zakat saham bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban agama, tetapi juga memiliki manfaat sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui dana zakat yang disalurkan dengan tepat, berbagai kebutuhan penerima manfaat dapat terbantu, mulai dari pendidikan, kebutuhan pokok, hingga dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bagi anak yatim dan dhuafa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bantuan zakat dapat memberikan kesempatan lebih baik untuk melanjutkan pendidikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, penting dipahami bahwa dana zakat hanya boleh diberikan kepada penerima yang termasuk dalam delapan golongan atau asnaf zakat sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

Artinya, anak yatim tidak secara otomatis menjadi penerima zakat hanya karena statusnya sebagai yatim. Mereka harus memenuhi kriteria asnaf, misalnya termasuk golongan fakir atau miskin.

Dengan penyaluran yang sesuai ketentuan syariat, zakat saham dapat menjadi salah satu jalan untuk mendukung masa depan anak-anak yatim dan keluarga dhuafa yang membutuhkan bantuan.

Keuntungan Membayar Zakat Saham Secara Online

Kemajuan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai kewajiban, termasuk menunaikan zakat dari hasil investasi saham.

Melalui Sedekahyatim.id, proses pembayaran zakat dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke lembaga penyalur. Pengguna cukup membuka website atau aplikasi, memilih program yang diinginkan, lalu mengikuti tahapan pembayaran.

Tersedianya metode pembayaran digital seperti kode QR, OVO, ShopeePay, dan transfer bank juga memberikan pilihan yang lebih praktis bagi masyarakat.

Selain itu, informasi transaksi yang ditampilkan dapat membantu pengguna memeriksa kembali pembayaran yang telah dilakukan.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong para investor Muslim untuk semakin sadar terhadap kewajiban zakat atas harta yang dimiliki.

Niat Menunaikan Zakat Saham

Sebelum membayar zakat saham, seorang Muslim dianjurkan untuk meluruskan niat karena Allah SWT.

Salah satu bacaan niat zakat harta yang dapat diamalkan adalah:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakāta mālī fardhan lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

"Aku berniat mengeluarkan zakat hartaku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."

Niat zakat pada dasarnya cukup dihadirkan dalam hati ketika menunaikan kewajiban. Melafalkannya bukan merupakan syarat sah zakat.

Dengan niat yang tulus, pembayaran zakat saham diharapkan menjadi bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menghadirkan manfaat bagi orang lain.

Saatnya Tunaikan Zakat Saham dan Berbagi Kebaikan

Investasi saham dapat menjadi salah satu cara mengelola harta dan mempersiapkan masa depan. Namun, ketika harta yang dimiliki telah memenuhi ketentuan zakat, seorang Muslim juga memiliki tanggung jawab untuk menunaikan hak orang lain yang terdapat di dalamnya.

Melalui Sedekahyatim.id, proses pembayaran zakat saham dapat dilakukan dengan lebih mudah, mulai dari memilih program, mengisi formulir, menambahkan doa, menentukan metode pembayaran, hingga mendapatkan bukti transaksi.

Kemudahan ini diharapkan dapat membantu para investor Muslim menunaikan kewajiban zakat secara tepat dan tidak menunda pembayaran ketika telah memenuhi persyaratan.

Yuk, tunaikan zakat saham Anda melalui Sedekahyatim.id dan ikut hadirkan manfaat bagi anak yatim serta keluarga dhuafa yang berhak menerima zakat.

Jadikan hasil investasi yang diperoleh bukan hanya sebagai sumber keuntungan pribadi, tetapi juga sebagai jalan untuk berbagi dan membantu sesama.

Semoga zakat saham yang kita tunaikan diterima Allah SWT, membawa keberkahan pada harta yang dimiliki, serta menjadi sumber kebaikan bagi mereka yang membutuhkan.

Aamiin ya Rabbal 'alamin.


Copyright © 2019 - 2026 Pondok Yatim & Dhu'afa. All rights reserved.